|
BUPATI
OGAN KOMERING ULU TIMUR
Jalan Lintas
Sumatera Km 7 Kotabaru Selatan Martapura Telp
(0735) 481035 M A R T A P U R A
PENGUMUMAN NOMOR : 800/39/PENG/BKD.I.1/2010 TENTANG NAMA
PESERTA TES CPNS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN OKU TIMUR FORMASI
TAHUN 2010 YANG DINYATAKAN LULUS I. Berdasarkan
Keputusan Bupati OKU TIMUR Nomor : 38/KPTS/BKD.I.1/2010 tanggal 18 Desember
2010 tentang Nama Peserta Tes Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Formasi Tahun 2010
yang dinyatakan lulus, dengan ini diumumkan Nama dan Nomor Peserta Tes yang
dinyatakan lulus sebagaimana daftar terlampir. II.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagaimana tersebut dalam lampiran
Keputusan ini agar segera melengkapi dan menyerahkan berkas persyaratan
sebagai berikut : 1.
Asli Surat permohonan ditulis tangan dengan tinta
hitam, huruf balok dan dibubuhi Meterai 6000 yang ditujukan kepada Bupati OKU Timur melalui Kepala BKD Kabupaten OKU
Timur; 2.
Foto kopi ijazah / STTB ( Foto kopi Ijazah dan Akta
IV / Akta II yang relevan dengan ijazah yang dimiliki bagi Pelamar Tenaga
Pendidik ) yang dilegalisir oleh pejabat berwenang sesuai dengan kualifikasi pendidikan
yang dibutuhkan dengan ketentuan, Ijazah yang dikeluarkan oleh : § Universitas /
Institut dilegalisir oleh REKTOR/ DEKAN/ PEMBANTU DEKAN BIDANG
AKADEMIK (Pudek I). § Sekolah Tinggi
dilegalisir oleh KETUA/ PEMBANTU KETUA
BIDANG AKADEMIK ( Puket I ). § AKADEMI/ POLITEKNIK dilegalisir oleh DIREKTUR/ PEMBANTU DIREKTUR BIDANG AKADEMIK. § Perguruan Tinggi Agama Islam dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang dan berkompeten pada Kopertais. § Perguruan Tinggi Swasta Agama Hindu/ Budha/ Kristen/
Katholik dilegalisir oleh Kabid Bimas Agama yang bersangkutan pada Kanwil Agama/ Kakandep
Agama Kabupaten/ Kota dan Direktur, Sekretaris, Ditjen Bimas yang bersangkutan; 3.
Asli Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan sendiri
menggunakan huruf Kapital / Balok,
tinta hitam, ditempel Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm dan
ditandatangani; 4.
Asli dan foto kopi Surat Keterangan Catatan
Kepolisian ( SKCK ) yang dikeluarkan oleh pihak berwajib / POLRI; 5.
Asli dan foto kopi Kartu Pencari Kerja dari Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi; 6.
Asli dan fotokopi Surat Keterangan hasil Pemeriksaan
Urine tidak terindikasi Narkoba yang dikeluarkan oleh RSUD Gumawang Kab. OKU
TIMUR atau RSUD Martapura Kab. OKU TIMUR; 7.
Asli dan foto kopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan
Rohani dari Dokter; 8.
Asli dan Fotokopi Surat Pernyataan sanggup mengabdi /
tidak mutasi selama 5 ( 9.
Asli dan foto kopi Surat Pernyataan bersedia
ditempatkan dimana saja dalam wilayah Kabupaten OKU TIMUR; 10. Asli dan foto kopi
Surat Pernyataan Tidak Pernah dihukum (anak 11. Pas photo hitam
putih 3 x 4 cm = 7 (tujuh lembar); 12. Khusus untuk pelamar
Tenaga Pendidik yang berpendidikan D.
II Kependidikan yang belum memiliki Kualifikasi Pendidikan Strata 1 (S1) agar
membuat pernyataan sanggup melanjutkan pendidikan Ke Strata 1 (S1)
Kependidikan. 13. Bagi pelamar yang
usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun pada tanggal 1 Januari
2011, agar melampirkan Asli dan foto kopi Surat Keputusan (SK) pengabdian
minimal dari bulan April 1997 sampai dengan 2010 secara tidak terputus-putus,
dan masih aktif bekerja sampai sekarang . Foto kopi SK pengabdian agar
dilegalisir oleh pejabat berwenang. 14. Bagi pelamar yang
berasal dari TKS / Honda dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU TIMUR agar
melampirkan asli dan foto kopi Surat
Keputusan (SK) Pengangkatan TKS / Honda dan untuk foto kopi SK agar
dilegalisir oleh pejabat berwenang
(Minimal Eselon II). 15. Masing – masing
berkas tersebut diatas dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dimasukan dalam Map
kulit kambing warna kuning untuk Tenaga Pendidik, warna hijau untuk Tenaga
Kesehatan, warna biru untuk Tenaga Strategis dan disampaikan kepada Bupati
OKU TIMUR melalui Kepala BKD Kabupaten OKU TIMUR paling lambat tanggal 31
Desember 2010; 16. Bagi pelamar yang
tidak dapat melengkapi berkas yang dibutuhkan sampai dengan tanggal 31
Desember 2010, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri. III. Hal –
hal yang belum jelas dapat menghubungi BKD OKU TIMUR. IV. Demikian
Pengumuman ini disampaikan untuk diindahkan. Dikeluarkan di Martapura pada tanggal 18 Desember 2010
WAKIL BUPATI OKU TIMUR H. M.
KHOLID |